Sejarah

https://minio.brin.go.id/website-pusyantek-brin/images/sejarah/9858f284-0b11-4a22-ad0d-fd847f90d136.png

Pada awal pendiriannya, Pusat Pelayanan Teknologi (Pusyantek) merupakan Satuan Kerja pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang mempunyai peran sebagai Unit Utama dalam Diseminasi, Komersialisasi dan Alih Teknologi Inovasi Produk dan Jasa Teknologi. Pusyantek didirikan melalui Peraturan Kepala BPPT Nomor. 170/Kp/KA/BPPT/2006 Tanggal 21 April 2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Pada Tanggal 20 Maret 20227 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor. 158/KMK.05/2007, Pusyantek ditetapkan sebagai satuan kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

Dengan terintegrasinya 5 entitas (BATAN, BPPT, LIPI, LAPAN, Kemenristek) menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) per 1 September 2021 sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka Pusyantek saat ini menjadi bagian dan BRIN. Hal ini juga dikuatkan dengan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor. 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Status PPK-BLU Pusyantek kembali ditetapkan pada 13 September 2022 melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. 362/KMK.05/2022 tentang Penetapan Pusat Pelayanan Teknologi pada Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Pada tahun 2022 ini, BLU Pusyantek BRIN melakukan branding nama "INNOTECHS" dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa Pusyantek selalu berinovasi dan mampu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dunia pada saat ini.

element